Persiapkan Dana Ekstra: PPN Bangun Rumah Sendiri Bakal Naik
Persiapkan Dana Ekstra: Mulai 1 Januari 2025, Pemerintah Indonesia akan menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen, sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Salah satu aspek penting dari kebijakan ini adalah dampaknya terhadap PPN atas kegiatan membangun sendiri, termasuk membangun rumah pribadi. Artikel…